Selasa, 20 Januari 2026   -     WIB
0651-23206   |   email@email.com
Persyaratan

Persyaratan dan Alur Pendaftaran

 

Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA Kota Banda Aceh,  dilaksanakan dengan cara :

  • Secara offline, yaitu calon peserta didik datang mendaftar langsung ke sekolah dengan memperhatikan syarat dan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19
  • Secara online, yaitu :
  • Menggunakan aplikasi https://ppdb.mkkssmabandaaceh.com 
  • Menggunakan aplikasi tertentu melalui website resmi sekolah masing-masing.
  • Menggunakan aplikasi yang terintegrasi dalam website sekolah ….

 

 

 

Jalur Zonasi :

  • Calon peserta didik jalur zonasi berasal dari Kota Banda Aceh dan Luar Kota Banda Aceh yang terbagi dalam zonasi sebagai berikut :

 

Kecamatan

Nama Desa

Kriteria Zonasi

Bobot Zonasi

 

Desa Domisili sekolah pilihan

Zonasi Domisili

20

 

Desa Zonasi Sekolah sesuai Pergub:

Zonasi Sekolah

10 s.d.15

 

Desa Dalam Kota Banda Aceh

Zonasi Kota Banda

5

 

Catatan. Lampiran Daftar Jalur Zonasi untuk kota Banda Aceh sesuai peraturan Gubernur Prov. Aceh sebagaimana terlampir.

 

  • Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar yang disediakan oleh masing-masing sekolah baik secara penerimaan secara offline maupun online
  • Pendaftaran secara online calon wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sekolah dengan mengikuti syarat dan protokol kesehatan dalam rangka pencegagahan penularan COVID-19 serta membawa persyarat sebagai berikut :
  • Kartu Keluarga (KK) asli dengan ketentuan penerbitan KK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB tahun 2022;
  • Surat keterangan aktif siswa (asli) yang diterbitkan oleh SMP/MTs sederajat calon peserta didik.
  • Foto copy Akta Kelahiran.
  • Pendaftaran secara online calon siswa diharapkan dapat melakukan pemantau hasil jurnal harian yang diterbitkan sekolah melalui papan pengumuman maupun laman resmi website sekolah
  • Bagi calon peserta didik yang tidak tertampung berdasarkan hasil jurnal jalur zonasi dapat melakukan pembatalan/menarik berkas sesuai mekanisme yang ditetapkan sekolah.

 

Jalur Afirmasi

  • Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar yang disediakan oleh masing-masing sekolah baik secara penerimaan secara offline maupun online
  • Pendaftaran secara online calon wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sekolah dengan mengikuti syarat dan protokol kesehatan dalam rangka pencegagahan penularan COVID-19 serta membawa persyarat sebagai berikut :
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
  • Surat keterangan aktif siswa (asli) yang diterbitkan oleh SMP/MTs sederajat calon peserta didik.
  • Foto copy Akta Kelahiran
  • Melampirkan Kartu Asli KIP/PKH/KPS atau Kartu Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

 

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar yang disediakan oleh masing-masing sekolah baik secara penerimaan secara offline maupun online;
  • Pendaftaran secara online calon wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sekolah dengan mengikuti syarat dan protokol kesehatan dalam rangka pencegagahan penularan COVID-19 serta membawa persyarat sebagai berikut :
  • SK Pindah Tugas Orang Tua
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
  • Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa setempat
  • Surat keterangan aktif siswa (asli) yang diterbitkan oleh SMP/MTs sederajat calon peserta didik.
  • Foto copy Akta Kelahiran

 

 

 

Jalur Prestasi

  • Jalur Prestasi dikatagorikan dan diperuntukkan bagi
  • Calon peserta didik yang memiliki keunggulan bidang akademik yang dibuktikan dari capaian nilai rapor selama lima semester dan menduduki peringkat kelas dengan dibuktikan surat keterangan dari sekolah asal
  • Juara I s.d III, minimal tingkat Kab/Kota dengan katagori prestasi bidang OSN, O2SN, FLS2N, Debat Bahasa, KTI, Duta, Kihajar, Pentas PAI dan lain sebaginya yang disesuaikan dengan kebutuhan serta karakterisrtik sekolah masing-masing.
  • Tahfidz Qur’an yang jumlah Juz hafalan ditentukan oleh sekolah masing-masing.
  • Prestasi Akademik lainnya yang syarat dan ketentuan sepenuhnya diserahkan ke sekolah masing-masing
  • Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar yang disediakan oleh masing-masing sekolah baik secara penerimaan secara offline maupun online
  • Pendaftaran secara online calon wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sekolah dengan mengikuti syarat dan protokol kesehatan dalam rangka pencegagahan penularan COVID-19 serta membawa persyarat sebagai berikut :
  • Rapor Asli yang memuat nilai akademik selama lima semester dan melampirkan 1 set foto copy yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah asal
  • Sertifikat Asli Juara hasil perlombaan dan atau keterangan prestasilainnya sesuai yang diisi pada formulir pendaftaran
  • Bagi calon peserta prestasi bidang Tahfidz Qur’an Wajib mengikuti Tes Hafalan  yang diselenggarakan sekolah saat verifkasi
  • Asli surat keterangan aktif dan berkedudukan di kelas IX yang diterbitkan dari sekolah asal.
  • Foto copy Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK) Asli

Berkas pendaftaran atau verifikasi yang dilampirkan calon siswa dimasukkan dalam Map Biru bagi calon laki-laki dan Map Merah bagi calon perempuan.